Buntut Pengusiran Tugas Jurnalis, Salah Seorang Kepala Sekolah SDN 2 Kedung Bunder Resmi di Laporkan Kepolresta Cirebon

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, SuaraMasyarakat.Com — Buntut dari pengusiran terhadap dua orang Wartawan kini inisial Mf telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polresta Cirebon karena perbuatannya yang diduga telah melanggar Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 ” Menghalangi tugas Wartawan dapat di kenakan Pidana Penjara paling lama 2 Tahun atau Denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Limaratus Juta Rupiah ) sesuai yang di atur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (16/01/2025)

Baca Juga :  Ini Penjelasan Pengawas II SPBU Marowo Terkait Stok BBM Kebutuhan Masyarakat

Dengan di laporkannya Mf ke Polresta Cirebon, maka jelas banyak fihak yang menginginkan agar oknum Kepsek ini segera berada di balik jeruji besi sehingga dia menyadari akan segala perbuatannya selama ini, dan penjara adalah tempat yang tepat untuk membuat Marfuah sadar dan merubah semua sikapnya yang di anggap kurang beretika.

Saat dikonfirmasi media jurnalis faktanew24.com membenarkan apa yang di sampaikan bahwa “,betul sudah kami laporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH).Saya sudah menyerahkan semua berkas pelaporan ke pihak APH Polresta Sumber, tinggal kita tunggu saja tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Saya optimis aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dan akuntabel sehingga biar mereka jera dan membuat pembelajaran untuk kepala sekolah yang lain supaya tidak seperti apa yang sudah di lakukan oleh kepala sekolah SDN 2 kedung bunder yang arogan dan menghalang halangi tugas wartawan”, katanya.

Baca Juga :  Terkait Tudingan Dugaan Perbudakan Modern dan Persoalan Hak Pekerja, Manejer PT PP Pati Sari Katakan Ini

(timred)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru