Berkas Lengkap, Polresta Banggai Tahap II 3 Tersangka Narkotika dan 39 Gram Sabu

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepolisian Resor Kota Banggai (Polresta Banggai) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan.

“Penyidik Resnarkoba Polresta Banggai menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejari Banggai,” ungkap Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, Kamis (20/8/2026).

AKP Saiman menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah pihak dua berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun tersangka yang dilimpahkan masing-masing inisial RS (28), MM (50) dan AP (42) berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/44/IV/2026/SPKT/Polresta Banggai tertanggal 22 April 2026.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gelar Strong Point, Kapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Kuala Idi

Ketiganya ditangkap pada 22 April 2026 jam 02.00 Wita di Jalan Raya Kompleks Pasar Pagimana dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 39,44 gram.

Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal II ayat 11 Undang-undang nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Subsider Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Lebih subsider 127 Undang – undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*

Baca Juga :  Ketua Umum PK NTT : Konflik Setoko, Bukan Perang Antar Suku.

Yuda

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru