Bentuk Tim Terpadu, Gubernur: Gunung Botak Harus Tertib Permanen, Bukan Sekadar Bersih Sesaat

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

AMBON -suaramasyarakat.com.//Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dan tegas untuk menyudahi praktik pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dipimpin langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, rapat teknis lintas lembaga digelar di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025), dengan kehadiran Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) R. Harys Soeryo Mahendro, Kasdam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi.

 

Dalam pernyataannya usai rapat, Gubernur Lewerissa menyampaikan bahwa 70 persen penambang ilegal (PETI) telah meninggalkan kawasan Gunung Botak berkat operasi lapangan Polda Maluku. Namun, sekitar 30 persen masih bertahan, dan inilah yang menjadi fokus lanjutan penertiban.

 

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Batam Tak Mampu Klarifikasi Pemberitaan Pihaknya, Marganas Malah Tuding Acara Psikologis

 

Rapat teknis ini menghasilkan komitmen pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak, yang melibatkan TNI AD, AU, AL, BIN, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan akan mendapat dukungan anggaran dari APBD.

 

Pemerintah juga akan melibatkan Imigrasi, menyusul dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang ikut terlibat sebagai penambang, penyuplai, dan penadah ilegal.

 

“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA yang berseliweran di sana, kita harus tertibkan,”tegasnya.

 

Lebih lanjut, kata Gubernur dalam waktu dekat akan diluncurkan call center khusus untuk menerima laporan dari masyarakat, terutama jika ada indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tambang.

 

Soal 10 koperasi legal yang sudah mengantongi izin, ia menegaskan bahwa belum bisa langsung beroperasi.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Ikuti Vicon Gerakan Pangan Murah Serentak di 7.285 Kecamatan se-Indonesia

 

“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” ujarnya.

 

Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki ulayat atas tanah Gunung Botak, sembari menegaskan bahwa negara sebagai pemegang kuasa pertambangan tetap bersandar pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

 

“Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” pungkasnya.

 

Langkah ini merupakan upaya lanjutan dalam upaya penataan Gunung Botak, dari zona konflik menjadi zona tertib, dari lahan liar menjadi kawasan legal yang diatur dan diawasi negara demi masa depan Buru yang lebih bersih, aman, dan bermartabat.(**)

Berita Terkait

Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif
Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini
Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:34 WIB

Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif

Minggu, 26 April 2026 - 12:13 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru