Suaramasyarakat.com / JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mendorong eksekutif agar mengeksekusi program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru di bulan Juni 2025 mendatang. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, eksekutif dan legislatif telah melakukan kajian terhadap program ini. Bahkan usulan ini telah menjadi rekomendasi dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lalu.
“Itu (anggaran) Rp 1,6 (triliun) tapi ada tambahan Rp 700 miliar untuk yang itu tadi. Nanti berupa bantuan seragam dan buku-buku itu, mungkin kami sebutnya KJP-nya juga,” ujar Ima di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2024).
Ima mengatakan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang selama ini telah berjalan akan tetap dipertahankan untuk menunjang kebutuhan sekolah gratis swasta di Jakarta. Dana itu bisa digunakan untuk membeli peralatan sekolah seperti buku, seragam sekolah dan sebagainya.
“Harus dipakainya untuk seragam sama alat-alat sekolah. Jadi kami lebih memprioritaskan keperluan sekolah, karena kondisi sekarang KJP itu banyak dipakai orang tua, bahkan untuk cicilan motor, untuk anaknya malah foya-foya, itu banyak terjadi. Itu yang sedang kami mendidik masyarakat bahwa sebenarnya KJP itu kan Kartu Jakarta Pintar untuk menunjang mereka di pendidikan,” jelas Ima.
Dia menyarankan agar mekanisme penyaluran KJP masih menggunakan kartu dan dananya hanya bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Dia juga meminta kepada Disdik dan Bank DKI untuk rutin mengecek penggunaan dana KJP agar pengawasan bisa lebih maksimal.
“Dinas Pendidikan dan Bank DKI harus benar-benar kerja sama dengan baik. Jadi ketika ada penyelewengan, dibelikan contohnya, dibelikan makan di mana, atau buat beli baju yang dalam arti bukan buat sekolah, nah itu sudah harus muncul. Sudah harus ada sinyal bahwa ini dipakainya tidak benar. Jadi nanti akan dievaluasikan,” katanya.
“Ketika dievaluasi ternyata semakin banyak sekali, mungkin kami bisa langsung diberikan seragamnya dan bukunya. Pasti banyak perlu evaluasi, namanya kan kebijakan,” lanjutnya. ( Rvl )