Anev Program Ketahanan Pangan Polri, Polda Maluku Akan Koordinasi Tingkatkan Hasil Panen Jagung 

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku mengikuti rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Mabes Polri terkait program ketahanan pangan, Kamis (28/8/2025).

 

Mewakili Polda Maluku, Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku, Kompol Senja Pratama S.I.K mengikuti Anev secara daring dari ruang Vicon Biro SDM Polda Maluku. Ia didampingi para Perwira dan Bintara Biro SDM, Satuan Brimob dan Direktorat Binmas Polda Maluku.

Baca Juga :  PKS PTPN IV Regional 6 Unit Pulo Tiga Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

 

Anev dipimpin Asisten Sumberdaya Manusia (SSDM) Mabes Polri dan dihadiri para Kepala Biro dan Kepala Bagian pada lingkup SSDM Polri.

 

Asisten SSDM Mabes Polri dalam paparannya terkait program ketahanan pangan tersebut, menyampaikan mengenai pemanfaatan lahan kosong.

 

Pada kesempatan itu, Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku, Kompol Senja Pratama juga melaporkan mengenai kendala dan situasi di lapangan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Morut Berhasil Tangkap 3 Pelaku dan Sita 23 Paket Shabu

 

Terkait kendala yang dihadapi di wilayah Maluku, Kompol Senja menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

 

“Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan hasil panen jagung di wilayah Maluku,” ungkapnya.

 

Polda Maluku, kata Kompol Senja, siap untuk mensukseskan program ketahanan pangan Mabes Polri di wilayah Maluku.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Berita Terbaru