PATI, SuaraMasyarakat.Com — Kantor Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, sejak Selasa (3/12) pagi, menantikan kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri Pati. Kunjungan ini terkait aduan penyalahgunaan keuangan desa yang diajukan oleh Kaur Perencanaan, Endi Susilo (Sapil).
Namun hingga tengah hari, tim Kejari Pati belum juga tiba. Perangkat desa dan Babinkamtibmas tampak masih berada di Balai Desa, sementara Kepala Desa Godo tidak terlihat sama sekali.
Sapil, dalam wawancara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakdatangannya tim pemeriksaa dari Kejaksaan Negeri Pati. Sapil berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. “Saya ingin membantu desa agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Sapil juga menyoroti kondisi keuangan desa yang dianggap perlu diperbaiki.
“Saya ingin memastikan bahwa di tahun 2023 ini tidak ada tunggakan atau hutang desa,” tegas Sapil. Ia berharap dengan demikian, perangkat desa yang akan menjabat di tahun 2024 tidak akan menghadapi beban yang berat.
Selain itu, Sapil juga mengkritik kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap kurang menjalankan tugasnya dengan baik. “BPD seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa,” tandasnya.
Suara Masyarakat ; Budi
Penulis : Budi
Editor : Rvl