Sampai Siang Anggota Kejari Pati Tak Kunjung Datang

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, SuaraMasyarakat.Com Kantor Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, sejak Selasa (3/12) pagi, menantikan kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri Pati. Kunjungan ini terkait aduan penyalahgunaan keuangan desa yang diajukan oleh Kaur Perencanaan, Endi Susilo (Sapil).

Namun hingga tengah hari, tim Kejari Pati belum juga tiba. Perangkat desa dan Babinkamtibmas tampak masih berada di Balai Desa, sementara Kepala Desa Godo tidak terlihat sama sekali.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Batang dalam menangani aduan dari Masyarakat terkait dugaan kasus penipuan

Sapil, dalam wawancara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakdatangannya tim pemeriksaa dari Kejaksaan Negeri Pati. Sapil berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. “Saya ingin membantu desa agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Sapil juga menyoroti kondisi keuangan desa yang dianggap perlu diperbaiki.

“Saya ingin memastikan bahwa di tahun 2023 ini tidak ada tunggakan atau hutang desa,” tegas Sapil. Ia berharap dengan demikian, perangkat desa yang akan menjabat di tahun 2024 tidak akan menghadapi beban yang berat.

Baca Juga :  Diera Digitalisasi, Bupati Morut Ingatkan Pengurus BUMDes Tentang Ini

Selain itu, Sapil juga mengkritik kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap kurang menjalankan tugasnya dengan baik. “BPD seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa,” tandasnya.

Suara Masyarakat ; Budi

Penulis : Budi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru