Konflik Agraria di Banyuasin Dugaan Sertifikat Hak Milik Fiktif Memicu Kekhawatiran

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin.-suaramayarakat.com.// Sebuah investigasi wartawan telah membongkar indikasi kuat terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) fiktif di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kasus ini telah memicu konflik agraria berkepanjangan di wilayah Sungai Nipah Kuning dan Gulang-gulang, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa.

 

Dokumen SHM 2008 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin menjadi dasar klaim oleh sebuah perusahaan, namun sejumlah nama warga dari Desa Gasing Laut yang tercantum dalam dokumen tersebut membantah dengan tegas keterlibatan mereka.

 

Konflik agraria ini telah berlangsung sejak 2009 dan kembali mencuat ke publik pada 2022 hingga 2023. Meskipun telah dilakukan mediasi dan turunnya surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg RI) serta Tim Satgas Mafia Tanah oleh Mabes Polri, konflik belum juga menemui titik terang.

Baca Juga :  Ketua FPRM: Pernyataan Terkesan Lecehkan Profesi Wartawan oleh Kades Mns. Mee Diduga Tabrak UU Pers

 

Proses penyelesaian kasus terkesan tidak transparan, dengan fakta-fakta penting yang kerap tertutup. Pihak perusahaan yang disebut-sebut sebagai PT SCR atau David Dinamianto dkk terus beraktivitas ekonomi tanpa menggubris polemik yang terjadi, sementara masyarakat lokal merasa teraniaya dan diintimidasi.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa sebelum ada putusan pengadilan yang final, belum ada pihak yang dinyatakan selaku pemilik sah dari lahan yang disengketakan.

Baca Juga :  Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Wilayah Koramil 0620-20/Gegesik, Kabupaten Cirebon

 

Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum didesak segera meninjau ulang secara menyeluruh dan transparan.

 

Jika dibiarkan, kasus ini dapat menjadi preseden buruk yang memperkuat praktik mafia tanah sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPN Banyuasin belum memberikan keterangan resmi.

 

Kasus ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Team / Boy.MN

Berita Terkait

Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil
Pangdam XXIII/Palaka Wira Diterima Secara Adat Mori di Kantor Bupati Morowali Utara 
Sosialisasi Tambang di Sumur Jomblang Bogo Gagal Capai Kesepakatan, Warga Ungkap Dugaan Manipulasi Data
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Abi Muhib Cöt Seunira dari Partai Aceh Silaturahmi Bersama Warga di Line Kupi Meurah Mulia
Kreatif dan Sehat Bersama: Praktik Prakarya Kelas 7B SMP Negeri 7 Batang Membuat Minuman Sehat Buatan Sendiri”
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Saat Jadi Narasumber Kegiatan Bawaslu
Gampong Cibrek Meurah Mulia Gelar Pemilihan Geusyik, Dahri Terpilih sebagai Pemimpin Baru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Pangdam XXIII/Palaka Wira Diterima Secara Adat Mori di Kantor Bupati Morowali Utara 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Sosialisasi Tambang di Sumur Jomblang Bogo Gagal Capai Kesepakatan, Warga Ungkap Dugaan Manipulasi Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Abi Muhib Cöt Seunira dari Partai Aceh Silaturahmi Bersama Warga di Line Kupi Meurah Mulia

Berita Terbaru