Wujudkan Sinergi Gakkum, Kapolres Sigi Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Setempat

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com //Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Jln Poros Palu – Kulawi Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis (10/7/2025).

Acara tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum (Gakkum) serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Sigi. Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti dari sejumlah perkara dimusnahkan, antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang bukti perkara lainnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus 6,2 Kg Sabu, Polres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Sigi, Lapas Perempuan Kelas III Palu, Panitera PN Donggala, Perwakilan Koramil Dolo, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Sigi yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka. Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberantas tindak pidana narkotika,” ungkap AKBP Kari Amsah Ritonga.

Baca Juga :  Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, senjata tajam, serta barang bukti dari perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjadi edukasi bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sigi.

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru