Satresnarkoba Polres Sigi Tetapkan Pria di Tinggede sebagai Tersangka Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng , – suaramasyarakat.com // Dalam komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sigi, Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial RH yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di wilayah Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom., pada Kamis (26/6/2025) membenarkan bahwa RH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,84 gram turut diamankan dari tangan tersangka.

Baca Juga :  Kapolsek Dampal Utara: Pilkades Berjalan Lancar, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

“Iya, benar. Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria di Tinggede yang diduga memiliki sabu. Ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati barang bukti dan mengamankan pelaku,” jelas AKP Anton.

Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Tatanga, Kota Palu. Langkah tegas pun diambil oleh penyidik dengan menetapkan RH sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kasi Humas Polresta Banggai: Harkamtibmas Efektif Melalui KRYD

Keberhasilan ini menjadi cerminan nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Polres Sigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan Kabupaten Sigi yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah peduli dan membantu kami dalam menjalankan tugas ini,” tutup AKP Anton.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.*

Reporter : Yudha

Penulis : Yudha

Editor : S. Adi P

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar

Berita Terbaru