PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang,-suaramasyarakat.com.//23 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan penertiban kawasan wisata Pantai Sigandu yang segera akan dijadwalkan, tensi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan para pelaku usaha karaoke kian memanas. Paguyuban Karaoke Sigandu (PAKAR) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembongkaran tempat usaha karaoke di kawasan tersebut, yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan terbuka yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (23/6). Acara tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Batang, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya. Ketua PAKAR menilai langkah pembongkaran yang direncanakan tidak mencerminkan pendekatan dialogis dan dinilai akan menimbulkan kerugian besar bagi para pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya dari sektor hiburan tersebut.

Aminudin, salah satu perwakilan PAKAR, dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pelaku usaha meminta kejelasan terkait legalitas dan nasib usaha karaoke yang telah lama berdiri di sepanjang kawasan Pantai Sigandu.

Baca Juga :  Ratusan Warga Geruduk Rumah Kades Tawang Harjo Pati, Ini Penyebabnya.

“Kalau memang dasarnya adalah penegakan Perda Tata Ruang, maka harus berlaku adil dan menyeluruh. Jangan hanya tempat karaoke yang ditertibkan, tetapi semua bangunan di kawasan mangrove juga harus ditindak tegas,” tegas Aminudin kepada awak media.

Senada dengan itu, Lukman Hasanudin, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PAKAR, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang kawasan pantai Sigandu pada prinsipnya belum mengantongi izin. Oleh karena itu, jika pemerintah ingin menegakkan Perda Tata Ruang secara konsisten, maka tidak boleh ada perlakuan diskriminatif.

“Semua bangunan yang tidak berizin harus ditertibkan, tidak hanya tempat karaoke. Pemerintah tidak bisa tebang pilih dalam menerapkan peraturan,” ujar Lukman.

Lukman juga menambahkan bahwa penegakan aturan tidak cukup hanya menyasar pelaku usaha karaoke. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Tingkat Kabaten Indramayu

“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, turut konsisten menegakkan perda yang mengatur pelarangan miras. Harus dipastikan tidak ada lagi agen maupun distributor miras yang beroperasi di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Penataan Kawasan Wisata Sigandu. Pemerintah daerah beralasan bahwa keberadaan tempat karaoke tidak sejalan dengan konsep pengembangan wisata berbasis keluarga yang ingin dikedepankan di kawasan tersebut.

Seiring mendekatnya tanggal pelaksanaan penertiban, sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan lembaga independen sebagai mediator, guna menghindari potensi konflik terbuka di lapangan.

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru