Padang, Sumbar – suaramasyarakat.com // Perwakilan serikat pekerja se-Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, pada Rabu (5/11), di Padang.
Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama: peningkatan kesejahteraan pekerja, penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) agar setara dengan kebutuhan hidup sehari-hari, serta penegakan disiplin terhadap pengusaha yang dinilai nakal terhadap pekerjanya.
Perwakilan serikat pekerja menyampaikan, hingga saat ini masih banyak pekerja di Sumbar yang upahnya belum sebanding dengan biaya hidup yang terus meningkat.
Harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, pendidikan, hingga biaya kesehatan terus naik, sementara kenaikan UMP dinilai masih jauh dari cukup.
“Kami datang bukan untuk menuntut yang berlebihan. Kami hanya meminta keadilan. UMP harus disetarakan dengan kebutuhan riil pekerja di lapangan. Pekerja juga manusia, mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi,” ujar salah seorang perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan tersebut.
Selain soal UMP, serikat pekerja juga menyoroti masih banyaknya pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.
LMulai dari upah di bawah UMP, tidak diberikannya jaminan sosial, jam kerja yang melebihi ketentuan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa hak yang seharusnya diterima pekerja.
Serikat pekerja meminta Pemprov Sumbar untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Pengusaha nakal, kata mereka, tidak boleh dibiarkan karena merugikan pekerja dan merusak iklim usaha yang sehat di Sumbar.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menyambut baik aspirasi yang disampaikan serikat pekerja. Ia menegaskan, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui dialog yang terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Pemerintah, lanjut Arry, akan menjadikan masukan serikat pekerja sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan UMP ke depan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan agar aturan benar-benar ditegakkan di lapangan.
“Kesejahteraan pekerja adalah bagian dari kesejahteraan masyarakat Sumbar. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada hak pekerja yang dilanggar,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus membuka ruang komunikasi antara Pemprov Sumbar dan serikat pekerja, demi terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat di Sumatera Barat.*
(red)






