Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah teritorial Koramil Parigi dilaksanakan secara bertahap. Sejumlah desa masih perlu memenuhi persyaratan, khususnya terkait kesiapan dan ketentuan lahan sebelum pembangunan dapat dilakukan.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota piket Koramil Parigi saat ditemui media ini di kantor Koramil Parigi, Jumat (6/11/2026). Dalam kunjungan tersebut, Danramil tidak berada di tempat sehingga media ini hanya dapat bertemu dengan anggota piket.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan, terutama terkait ketersediaan lahan.
“Jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan lahan, baru kami laksanakan pembangunannya,” ujarnya kepada media ini.
Ia juga menyampaikan bahwa wilayah kerja Koramil Parigi cukup luas, meliputi lima kecamatan. Karena itu, masih terdapat sejumlah pembangunan Koperasi Merah Putih yang belum terlaksana.
“Program itu merupakan kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia. Jadi, pelaksanaannya menunggu kesiapan dan tahapan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program tersebut tetap akan dilaksanakan, hanya saja membutuhkan waktu. Sementara itu, pekerjaan di wilayah Kilometer 14 Kebun Kopi saat ini dilakukan secara gotong royong.
“Sampai saat ini belum ada kendala dalam pekerjaan tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Koramil Parigi dapat terlaksana sesuai rencana. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah serta kesiapan persyaratan di masing-masing desa.*
Yuda






