Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah II Parigi terus mengupayakan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan alat berat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pendataan kendaraan alat berat untuk mengidentifikasi potensi objek pajak yang belum terakomodasi secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Kanit Penetapan UPTD Bapenda Wilayah II Parigi, Farid, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).
Farid mengatakan, hingga saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan alat berat belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya melakukan berbagai langkah untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak ke depannya.
“Upaya-upaya untuk mengejar target ke depannya tetap ada dari pemerintah,” ujarnya kepada media ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendataan kendaraan alat berat telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi potensi pajak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh kendaraan alat berat yang menjadi objek pajak dapat terdata dan terakomodasi dengan baik.
“Harapan tetap ada di sini, agar pajak kendaraan alat berat bisa ter-cover semuanya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah wajib pajak telah masuk dalam pendataan pada 2025. Sementara itu, upaya penanganan dan optimalisasi terhadap potensi pajak tersebut direncanakan kembali dilanjutkan pada 2027.
Menurutnya, pendataan dan optimalisasi penerimaan pajak akan menyasar seluruh wilayah, termasuk kawasan pertambangan yang memiliki aktivitas penggunaan kendaraan alat berat.
“Di seluruh daerah, termasuk di daerah-daerah tambang,” ungkapnya.
Farid berharap, melalui pendataan yang lebih menyeluruh serta langkah optimalisasi yang dilakukan pemerintah, penerimaan pajak kendaraan alat berat di Kabupaten Parigi Moutong dapat terus meningkat dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan hingga 100 persen.*
Yuda






