Satpel UPPKB Moutong: Penindakan Kendaraan Kelebihan Muatan Dilakukan Sesuai Ketentuan

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Satpel UPPKB) Moutong yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dikunjungi media ini, Senin, 2 November 2026.

Dalam kunjungan tersebut, media ini bertemu langsung dengan Gusti bersama sejumlah anggota Satpel UPPKB Moutong untuk mengonfirmasi pelaksanaan pengawasan dan penimbangan kendaraan bermotor, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan muatan kendaraan.

Gusti mengatakan, sejauh ini pelaksanaan penimbangan kendaraan berjalan dengan baik. Kendaraan yang diperiksa disesuaikan dengan ketentuan teknis dan dokumen kendaraan yang berlaku.

Baca Juga :  Dandim 0614/Kota Cirebon dan Pj. Walikota Cirebon Melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah-Sekolah

“Semua berjalan baik. Apabila ditemukan kendaraan yang melebihi ketentuan, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada media ini.

Terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), ia menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tersebut direncanakan berlangsung pada tahun depan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

“Pelaksanaannya nanti merupakan kegiatan gabungan antara pemerintah dan kepolisian,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa masih terdapat pengemudi yang terkadang tidak mematuhi ketentuan. Namun, pihaknya tetap melakukan imbauan dan teguran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran para pengemudi.

Baca Juga :  Tambang Galian C di Donggala Disorot, Izin dan Dampak Asap Jadi Perhatian

“Biasanya ada juga sopir yang nakal. Kami tetap memberikan imbauan dan teguran sesuai ketentuan. Mereka menerima arahan tersebut dan diharapkan dapat mematuhi aturan pemerintah,” ungkapnya.

Di sisi lain, media ini berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala Satpel UPPKB Moutong guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai program pengawasan, evaluasi pelayanan, serta perencanaan penertiban kendaraan ODOL ke depan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satpel UPPKB Moutong belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi tersebut.*

Yuda

Berita Terkait

Pengurus Green Bean Bener Meriah Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan Wabup Armia
Polsek Moutong Tingkatkan Kamtibmas, Penertiban PETI dan Pencegahan Narkoba Jadi Perhatian
Sekcam Moutong: Narkoba Jadi Perhatian Serius, Pencegahan Karhutla Terus Diimbau
SPBU Pertamina Moutong: Pelayanan BBM Normal, Jeriken Wajib Memiliki Barcode
Kantor Pos Moutong Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Kerja Sama Leasing Tetap Berlanjut
KDKMP di Moutong Tengah Belum Terlaksana, Kades Sebut Terkendala Anggaran dan Lahan
SMPN 1 Taopa Perkuat Pencegahan Narkoba, Muslim Tekankan Pemerataan Pendidikan dan Prestasi Siswa
Gempar! Warga Sidokerto Pati Temukan Bayi Mengapung di Bendung Sani
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:10 WIB

Pengurus Green Bean Bener Meriah Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan Wabup Armia

Selasa, 3 November 2026 - 21:09 WIB

Satpel UPPKB Moutong: Penindakan Kendaraan Kelebihan Muatan Dilakukan Sesuai Ketentuan

Selasa, 3 November 2026 - 19:49 WIB

Polsek Moutong Tingkatkan Kamtibmas, Penertiban PETI dan Pencegahan Narkoba Jadi Perhatian

Selasa, 3 November 2026 - 18:56 WIB

Sekcam Moutong: Narkoba Jadi Perhatian Serius, Pencegahan Karhutla Terus Diimbau

Selasa, 3 November 2026 - 18:07 WIB

SPBU Pertamina Moutong: Pelayanan BBM Normal, Jeriken Wajib Memiliki Barcode

Berita Terbaru