Tolitoli, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tolitoli hingga saat ini berjalan dengan baik. Seluruh proses pelayanan telah memanfaatkan aplikasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut.
Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Tolitoli, AKP Army Casriyanto, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ia mengatakan, penerapan aplikasi SKCK memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses pengurusan dapat dilakukan melalui sistem digital.
“Masyarakat juga terbantu dengan adanya aplikasi SKCK ini,” ujarnya kepada media ini.
AKP Army Casriyanto menjelaskan, untuk pembayaran biaya penerbitan SKCK dilakukan melalui bank sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Semua pembayaran melalui bank dan sesuai dengan ketentuan PNBP. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung proses dan informasi terkait pengurusan SKCK,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pembayaran tersebut diterapkan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), karena seluruh biaya disetorkan melalui mekanisme perbankan.
Dengan penerapan layanan berbasis aplikasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengurus SKCK, lebih memahami prosedur dan biaya resmi, serta tidak perlu lagi mengantre terlalu lama saat melakukan pengurusan.*
Yuda






