Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banggai tetap berjalan meskipun sempat mengalami gangguan jaringan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Irfan, bagian fisik Samsat Banggai dari Satlantas Polresta Banggai, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (7/10/2026).
Menurut Irfan, gangguan jaringan yang terjadi tidak sampai menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pelayanan, khususnya untuk perpanjangan dan pendaftaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Untuk pelayanan Samsat berjalan baik, hanya hari ini sedikit terganggu akibat jaringan. Tapi bisa dimaksimalkan untuk pelayanan perpanjangan dan pendaftaran STNK,” ujarnya.
Selain pelayanan STNK, Irfan mengatakan proses penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Samsat Banggai juga berjalan normal dan disesuaikan dengan data yang tercantum dalam STNK.
“Untuk TNKB dan pengurusan sesuai dengan STNK. Tidak terkendala dalam pembuatan TNKB atau pelat di Samsat Banggai,” katanya.
Terkait penggunaan pelat nomor yang bukan diterbitkan oleh Samsat setempat, Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut memiliki ketentuan tersendiri dan bukan menjadi tanggung jawab pihak Samsat dalam proses penerbitannya.
Ia menyebut, pihaknya sebelumnya pernah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor dari luar saat ditemukan di jalan. Namun, saat ini pihaknya belum kembali menemukan kasus serupa.
“Pelat dari luar pernah ada kami tindaki di jalan, tapi sekarang ini belum ada kami temukan lagi,” ungkapnya.
Irfan menambahkan, untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, program Samsat Keliling juga telah berjalan di wilayah Kota Banggai.
Menurutnya, keberadaan Samsat Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat.*
Yuda






