Kolaka Utara, Sulgara — suaramasyarakat.com // Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan jajaran kepolisian sektor (Polsek), memasang poster imbauan, serta menerapkan langkah antisipasi di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dan musim kemarau.
Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Ilham, saat ditemui media ini di Mapolres Kolaka Utara, Rabu (22/9/2026), mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kolaka Utara secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pencegahan karhutla yang mengacu pada Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara telah berjalan melalui keterlibatan jajaran Polsek serta penyampaian imbauan kepada masyarakat.
“Karhutla ini kami libatkan Polsek-Polsek. Poster-poster dan imbauan seringdilakukan di wilayah hukum Polres Kolaka Utara,” ujar Kompol Ilham kepada media ini.
Menurutnya, kondisi musim kemarau dan cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu, Polres Kolaka Utara tetap melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya karhutla.
“Antisipasi tetap ada dilakukan oleh Polres Kolaka Utara,” ucapnya.
Penerapan Sistem Digital dan Layanan Polisi 110
Selain patroli dan penyampaian imbauan, Kompol Ilham menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan juga mencakup keberadaan petugas di lapangan dan penerapan aplikasi pemantauan.
“Petugas kami tetap ada di lapangan dan layanan 110 sudah bisa diakses di mana-mana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, laporan atau aduan masyarakat melalui layanan polisi 110 akan terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, petugas akan menentukan langkah penindakan dan penyidikan sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Untuk layanan polisi 110, aduan masyarakat kami proses dulu di TKP, baru kami lakukan penindakan dan penyidikan,” jelasnya.
Masyarakat Diimbau Jaga Hutan dan Lahan
Kompol Ilham juga mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ia meminta warga menjaga lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar.
Polres Kolaka Utara menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat bersama aparat kepolisian dalam menjaga hutan dan lahan guna mengantisipasi ancaman karhutla di wilayah tersebut.*
Yuda






