Luwu, Sulsel — suaramasyarakat.com // Pengawasan keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalur Palopo–Luwu terus menjadi perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, khususnya melalui Pos Pengamanan yang berada di wilayah Kecamatan Ponrang dan Kecamatan Walenrang.
Saat dikunjungi media ini, Sabtu, 12 September 2026, anggota Satlantas Polres Luwu yang bertugas menjelaskan bahwa pos tersebut merupakan Pos Pengamanan 2 di bawah koordinasi Satlantas Polres Luwu.
Keberadaan pos ini menjadi salah satu titik pemantauan arus kendaraan sekaligus upaya kepolisian memastikan jalur yang menghubungkan Palopo dan Luwu tetap aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat yang melintas.
“Untuk masalah kasus menonjol belum ada. Kamtibmas di jalan raya dalam keadaan aman dan kondusif, terutama kendaraan yang melintas arah Palopo ke Luwu,” ujarnya.
Namun, selain mengantisipasi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas, petugas juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang masih menjadi salah satu potensi gangguan ketertiban di jalan raya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan warga, termasuk di sekitar tempat ibadah.
“Untuk knalpot brong selalu terpantau. Bila ada, ditindaki karena mengganggu keselamatan berlalu lintas dan tempat-tempat ibadah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di jalur Palopo–Luwu tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga mencakup penertiban perilaku pengendara yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum.
Kehadiran personel di pos pengamanan diharapkan mampu mempercepat respons terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di sepanjang jalur yang menjadi akses utama masyarakat dan kendaraan antardaerah.*
Yuda






