Donggala, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Donggala berjalan baik dan lancar, meskipun aktivitas pelayanan pada Senin, 31 Agustus 2026, terpantau masih sepi.
Hal tersebut disampaikan Ipda Sufrayabi, S.H., M.H., yang akrab disapa Ipda Ebi, melalui anggota Satlantas Samsat Donggala saat ditemui media ini.
Ia mengatakan, meski jumlah masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan masih sedikit, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Hari ini pelayanan memang sunyi, tetapi tetap kami optimalkan demi tugas,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun pendaftaran STNK tidak mengalami kendala. Seluruh proses berjalan dengan lancar.
“Prosesnya cepat, tanpa harus menunggu lama untuk pencetakan STNK,” katanya.
Terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan operasi untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan kepolisian.
“Upaya sudah ada, tetapi tinggal kesadaran masyarakat untuk menggunakan pelat nomor resmi,” ungkapnya.
Ia berharap pelayanan STNK dan TNKB di Samsat Donggala dapat semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan program insentif pajak kendaraan tahun 2026 yang diberikan pemerintah.
Dengan adanya kemudahan pelayanan dan program insentif tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dapat terus meningkat.*
Yuda






