Residivis Narkoba Kembali Berulah, Satnarkoba Polresta Banggai Tahap II Tersangka

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Penyidik Satuan Narkoba Polresta Banggai kembali menyerahkan Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Tahap II ke Kejaksaan Negeri Banggai, bersama Barang Bukti (Babuk) jenis Sabu.

Hal ini disampaikan Kapolresta Banggai melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid., SH., MH, Kamis (27/8/2026) jam 13.00 Wita. Ia menjelaskan bahwa, “Pihaknya telah menyerahkan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum”.

Menurutnya tersangka yang diserahkan berinisial IK alias U (56) warga Jalan Setia Budi Luwuk, yang disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 2 ayat 11 UU No. 1 Tahun 2026 subs Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 jo pasal VII angka 50 penyesuaian pidana.

Baca Juga :  Detik-detik Proklamadi Petingatan HUT RI ke 80 di Atim, Kapolres Turut Hadit

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan I,” ujar AKP Hamid.

IK ditangkap pada Sabtu (9/5) jam 14.40 Wita saat sedang menngunakan sabu. Turut disita barang bukti 10 sachset sabu, 2 Alat Hisab Sabu, Kaca Pirex, Macis Gas dan Handphone serta beberapa barang lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :  Unit Resnarkoba Polres Langkat Jaring Tsk Narkoba Berat 55,70 Gram

“Tersangka ini sebelumnya pernah tersangkut dalam kasus serupa yakni tahun 2017 dan 2023. Ia selesai menjalani vonis dan keluar dari Lapas pada Februari 2025,” tambah Kasat.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, Polresta Banggai berharap dapat melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika.*

Yuda

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Berita Terbaru