“Kalau Pemeriksaan Berjalan Sesuai Prosedur, Mengapa Takut Membuka Rekaman?”
TAPIN, SUARAMASYARAKAT.COM — Persoalan pemeriksaan tersangka di Satreskrim Polres Tapin kini memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka secara terbuka menantang pihak kepolisian untuk membuka rekaman video pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA hingga 23.00 WITA.
Rekaman tersebut dinilai dapat menjadi bukti objektif untuk menjawab berbagai dugaan yang muncul selama proses pemeriksaan, termasuk dugaan intimidasi serta persoalan perlakuan terhadap kuasa hukum yang saat itu mendampingi tersangka.
Kuasa hukum menilai tidak perlu terjadi perang pernyataan apabila seluruh proses pemeriksaan memang berlangsung sesuai prosedur. Sebab, menurutnya, rekaman berbicara berdasarkan fakta, bukan berdasarkan klaim masing-masing pihak.
«“Kami tantang, buka rekamannya. Pemeriksaan berlangsung dari sekitar pukul 19.00 sampai 23.00 WITA dan tersangka didampingi kuasa hukum. Kalau memang tidak ada intimidasi dan semuanya sesuai prosedur, tunjukkan rekamannya,” tegas kuasa hukum.»
BUKAN SEKADAR PERANG KATA-KATA
Kuasa hukum menilai persoalan ini tidak semestinya diselesaikan hanya dengan bantahan atau pernyataan sepihak.
Apalagi, pemeriksaan tersangka merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, menurut kuasa hukum, apabila terdapat rekaman video pemeriksaan, keberadaan rekaman tersebut justru dapat menjadi instrumen untuk mengklarifikasi secara objektif apa yang sebenarnya terjadi di ruang pemeriksaan.
“Jangan sampai publik hanya disuguhi versi dari satu pihak. Kalau ada rekaman, biarkan rekaman yang menjawab,” ujarnya.
Kuasa hukum juga mempertanyakan apakah selama pemeriksaan terdapat tindakan atau ucapan yang dapat dikategorikan sebagai tekanan terhadap tersangka maupun perlakuan yang tidak patut terhadap advokat yang menjalankan fungsi pendampingan hukum.
KUASA HUKUM: JANGAN DIAM KALAU MEMANG MERASA BENAR
Sikap diam pihak kepolisian dalam persoalan ini dinilai kuasa hukum justru dapat menimbulkan semakin banyak pertanyaan.
Menurutnya, apabila aparat meyakini bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, maka klarifikasi seharusnya dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti yang tersedia.
“Kami bukan meminta opini. Kami meminta fakta. Kalau memang ada rekaman pemeriksaan, silakan dibuka sesuai mekanisme hukum. Dari situ masyarakat bisa melihat sendiri apa yang terjadi,” katanya.
Kuasa hukum bahkan menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan di media. Apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai, pihaknya menyatakan siap menempuh mekanisme pengaduan secara resmi ke tingkat Irwasda Polda Kalimantan Selatan.
REKAMAN PEMERIKSAAN, BUKTI YANG BISA MEMBUNGKAM POLEMIK?
Rekaman pemeriksaan kini menjadi salah satu titik yang dianggap penting dalam polemik tersebut.
Sebab, jika benar rekaman tersedia dan dapat diakses melalui mekanisme hukum yang tepat, maka rekaman tersebut berpotensi membantu menguji sejumlah persoalan: bagaimana proses pemeriksaan berlangsung, bagaimana posisi kuasa hukum selama pemeriksaan, apakah terdapat tekanan atau intimidasi, serta apakah hak-hak tersangka dan pendamping hukumnya dihormati.
Namun demikian, keberadaan rekaman tidak boleh dipotong-potong atau ditafsirkan secara sepihak. Jika digunakan sebagai alat klarifikasi, rekaman seharusnya dilihat secara utuh dan sesuai konteks pemeriksaan.
MENUNGGU SIKAP KAPOLRES TAPIN
Kini bola berada di tangan pimpinan Polres Tapin.
Apakah rekaman pemeriksaan tersebut akan dijelaskan keberadaannya? Apakah akan dilakukan pemeriksaan internal? Ataukah pihak kepolisian memiliki penjelasan lain mengenai proses pemeriksaan tersebut?
Kuasa hukum menyatakan masih menunggu sikap resmi Kapolres Tapin.
Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, kuasa hukum menyatakan akan membawa persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan resmi kepada Irwasda Polda Kalimantan Selatan.
“Kami menunggu. Tetapi jangan berharap kami diam selamanya. Kalau memang semua sudah sesuai prosedur, buktikan dengan rekaman dan dokumen. Kalau ternyata ada persoalan, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegas kuasa hukum.
Publik pun kini menunggu satu hal sederhana:
APAKAH REKAMAN PEMERIKSAAN TERSANGKA AKAN DIBUKA?
Sebab dalam perkara yang menyangkut dugaan pelanggaran prosedur, fakta seharusnya diuji dengan bukti, bukan sekadar pernyataan.
SUARAMASYARAKAT.COM memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Tapin serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Iskdr
Editor : Rskn






