SUARAMASYARAKAT.COM////PALEMBANG – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI se-Sumatera Selatan, Komisariat DPD APPSI Kota Palembang, serta Koperasi APPSI masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Aula STIFI Bhakti Pertiwi, Palembang, Sabtu (1/8/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran APPSI sebagai wadah perjuangan pedagang pasar tradisional sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi kerakyatan di tengah semakin ketatnya persaingan dengan pasar modern.
Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ir. H. Ishak Mekki, M.M., didampingi Sekretaris Jenderal DPW APPSI Sumsel, Irwansyah Masri, B.Sc., menegaskan bahwa APPSI memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan pedagang serta menjaga stabilitas pasar tradisional.
Menurut Ishak Mekki, APPSI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pedagang, tetapi juga berperan mengawal distribusi kebutuhan pokok bersubsidi, mengawasi kestabilan harga, serta memastikan persaingan usaha berjalan sesuai aturan, termasuk mengawasi penerapan zonasi pendirian minimarket agar tidak merugikan pedagang pasar tradisional.
“Pengurus APPSI harus hadir di tengah pedagang, mendengar aspirasi mereka, mengawal distribusi sembako, serta melaporkan perkembangan harga kebutuhan pokok kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan,” tegas Ishak.
Sementara itu, Ketua Harian DPP APPSI, Don Muzakir, mengatakan pelantikan tersebut merupakan puncak dari proses konsolidasi organisasi yang kini telah terbentuk di 11 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara APPSI dan pemerintah dalam memperjuangkan revitalisasi pasar tradisional agar lebih layak, bersih, nyaman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Selain itu, APPSI juga akan terus mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi para pedagang pasar.
Dalam kesempatan itu turut dikukuhkan jajaran pengurus inti DPD APPSI Kota Palembang dengan Ben Rizal Dt Rajo Penghulu sebagai Ketua dan Nofriandi Tanjung, S.T., M.T. sebagai Sekretaris.
Melalui kepengurusan baru masa bakti 2025–2030, APPSI berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar tradisional yang lebih maju, harga kebutuhan pokok yang stabil, serta meningkatkan kesejahteraan para pedagang sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.






