Kapolsek Tojo: Kasus Tindak Pidana Dominan Terjadi Adalah Pencurian, Semua Diselesaikan Secara RJ

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Touna, Sulteng – suaramasyarakat.com // Diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Tojo, menurut hasil wawancara bersama personil di Mapolsek setempat, kasus tindak pidana dominan ditangani sesuai laporan masyarakat adalah kasus tindak pidana pencurian.

Selama ini semua kasus tindak pidana tersebut dikedepankan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian dengan cara perdamaian antara kedua belah pihak antara pelaku dan pelapor.

Kapolsek Tojo, Polres Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Touna, Sulteng), Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H., kepada media menyampaikan, sesuai amanat Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., kasus tindak pidana itu bukan hanya proses hukum melalui jalur pengadilan penyelesaian atau solusinya.

Baca Juga :  Turun Langsung Pimpin Pengamanan Aksi Damai, AKBP Muliadi: Aspirasi Tersampaikan dengan Aman dan Lancar

“Jika ada yang lebih mudah dan mengurangi upaya penyelesaian proses hukum untuk menggiring pelaku harus dipenjara, kepolisian lebih memilih menyelesaikan dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) atau jalan damai saja, yang penting kedua belah pihak menyepakati cara damai,” ujar Iptu I Gusti Lanang Mardika, SH., Jum’at, 10 Juli 2026.

Kata Kapolsek menjelaskan, RJ itu dilakukan terhadap tindak pidana ringan (Tipiring), seperti kasus pencurian belum masuk ranah tindak pidana umum memberatkan, “Selama ini yang kita tangani kasus pencurian ringan semua kita selesaikan dengan mekanisme damai atau RJ,” jelasnya.

Baca Juga :  Surat Panggilan Diduga Dikirim Setelah Jadwal Pemeriksaan, Profesionalisme Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan

Untuk, Kapolsek Tojo menghimbau kepada seluruh masyarakat sebisanya menghindari tindakan atau perbuatan mengarah pada pelanggaran hukum atau juga disebut menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) dilingkungan hidupnya.

“Mari kita pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara bersama-sama demi rasa aman nyaman dan damai dalam wilayah hukum Tojo ini,” himbau Kapolsek Tojo.*

Yudha

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru