Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Dibekuk Polisi Saat Upaya Pelarian Berakhir

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo, Sulteng — SuaraMasyarakat.com // Gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Torue kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Tersangka diamankan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama tim Reskrim Polsek Torue setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan laporan korban.

Kasus tersebut bermula dari laporan penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih list ungu tanpa nomor polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 Wita di halaman Penginapan Setia Kawan, Dusun III, Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga :  Tim Audit Inspektorat Periksa Pelaksanaan Keuangan Desa Dengkek

Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Torue guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA I Wayan Oko Adnyana.

Baca Juga :  Ghiat Police Goto School Kapolsek Kaliwedi Kompol Rinduwan Sambangi Sekolah MTS AL whataniyah Kaliwedi Cirebon.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya terkait kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang miliknya dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang lain tanpa pengawasan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditangani,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Torue masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

Yudha

Berita Terkait

Polres Parimo Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras Bulog Harga Terjangkau
Polres Bangkep Amankan 2 Ton Bambu Laut dan Lepasliarkan 13 Penyu Langka
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Langsa Gelar Pasar Murah di Semua Kecamatan
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan
Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai
Polres Banggai Panen Raya Jagung, Kapolres Apresiasi Petani Toili Dukung Swasembada Pangan
Kunker ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh: Perkuat Sinergitas Melayani Masyarakat
Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I Sebanyak 1.326 KK, Ini Pengumuman dari Pemko Langsa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polres Parimo Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras Bulog Harga Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Polres Bangkep Amankan 2 Ton Bambu Laut dan Lepasliarkan 13 Penyu Langka

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:37 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Langsa Gelar Pasar Murah di Semua Kecamatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:36 WIB

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:29 WIB

Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Dibekuk Polisi Saat Upaya Pelarian Berakhir

Berita Terbaru