Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM////Tim “Resmob” Satreskrim Polres Banggai, meringkus pria inisial LOR (31) terduga pelaku penganiayaan, bertempat di Kos-kosan kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (28/4/2026) malam.

 

Pelaku diamankan lantaran diduga menganiaya, RK (33) yang tidak lain istri sirihnya di hari yang sama terjadi pada pukul 16.00 Wita.

 

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan pelaku, LOR ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara terhadap tersangka.

Baca Juga :  Abaikan Fakta dan Unsur Delik, Unit I Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten Dinilai Langgar Perkapolri”

 

“Tersangka kami tangkap, karena terlibat dalam perkara pasal 466 ayat 1 UU nomor tahun 2023, terhadap istri sirihnya,” kata Kasat Reskrim.

 

AKP Arifin menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat Tim Resmob, mendapatkan informasi dari warga keberadaan tersangka berada di rumahnya.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/254/IV/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/SULAWESI TENGAH, tanggal 28 April 2026.

Baca Juga :  Pesta Miras Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Toili Berhasil Mediasi

 

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi, lantaran kedua pasangan suami istri dengan status nikah sirih ini, berselisih paham permasalahan rumah tangga dan ribut.

 

“Pelaku kesal korban tidak merespon dengan baik setiap kali ia melakukan teguran dan sering membantah,” terang Kasat.

 

Sampai akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar sebanyak dua kali hingga mengalami memar dibagian wajah.

Berita Terkait

Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur
Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan
Respon Cepat, Personel Polres Bangkep Evakuasi Bayi Penderita Hidrosefalus ke RSUD Luwuk
FORWAPI DPC Ciamis Bersama BAZNAS Tinjau Rehabilitasi Rumah Warga Pamarican
PT Benua Laut Lepas Sosialisasikan Konsesi Pelabuhan Tanjung Carat, Dorong Kolaborasi dan Optimalisasi PNBP
Kapolres Banggai Pimpin Gelar Operasional (GO) dan Anev Bulanan
Polres Banggai Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jelang May Day 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:56 WIB

Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 18:48 WIB

Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur

Kamis, 30 April 2026 - 05:47 WIB

Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan

Kamis, 30 April 2026 - 05:27 WIB

Respon Cepat, Personel Polres Bangkep Evakuasi Bayi Penderita Hidrosefalus ke RSUD Luwuk

Berita Terbaru