Upaya Preventif, Polsek Ranto Peureulak Edukasi Warga Lewat Imbauan Karhutla

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh. Salah satunya melalui pemasangan baliho imbauan pada sejumlah titik strategis di Gampong Seumanah Jaya, Gampong Berandang, Gampong Punti Payong dan Gampong Kliet. Rabu, (22/04/2026).

 

Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Nasril Rahmad, S.E.,M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, khususnya di kawasan perkebunan dan lahan kosong.

 

“Pemasangan baliho ini dilakukan di beberapa titik yang dinilai rawan, seperti areal kebun dan lahan kosong di sekitar Kecamatan Ranto Peureulak,” ujarnya Kapolsek.

Baca Juga :  Wakapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN Inpres Balumpewa

 

Dalam baliho tersebut, tercantum peringatan tegas terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Di antaranya merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 9 tahun bagi setiap orang yang menyebabkan kebakaran yang membahayakan umum.

 

Selain itu, Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Sementara itu, dalam ketentuan terkait perkebunan, pelaku pembakaran lahan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.

Baca Juga :  Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat 

 

Iptu Nasril Rahmad menambahkan, pemasangan baliho ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para petani, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk tidak meninggalkan sumber api seperti puntung rokok atau sisa pembakaran yang dapat memicu kebakaran.

 

“Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan banyak pihak dan langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak dan sekitarnya.” Ungkap Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Nasril Rahmad, S.E.,M.H.

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, AKP Siti Elminawati Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)
Angka Cerai Naik, BP4 Pekalongan Gencarkan Edukasi Pernikahan Berkualitas di Bulan Syawal
FLS3N dan FTBI Komisariat 03 Ciamis Dorong Kreativitas dan Pelestarian Bahasa Daerah
Polres Aceh Timur Gandeng SPSI dan Media, Jaga Kondusivitas Jelang May Day
Menyapa Warga Lewat Aksi Nyata, Kapolsek Peudawa Bersihkan Masjid
Door to Door, Cara Polsek Simpang Ulim Menjangkau Warga Paling Membutuhkan
Kapolsek Idi Tunong Pimpin Aksi Bersih Masjid, Wujud Kepedulian Sosial Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:05 WIB

Momentum Hari Kartini, AKP Siti Elminawati Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Kamis, 23 April 2026 - 07:02 WIB

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 April 2026 - 06:58 WIB

Angka Cerai Naik, BP4 Pekalongan Gencarkan Edukasi Pernikahan Berkualitas di Bulan Syawal

Kamis, 23 April 2026 - 06:55 WIB

FLS3N dan FTBI Komisariat 03 Ciamis Dorong Kreativitas dan Pelestarian Bahasa Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 06:50 WIB

Menyapa Warga Lewat Aksi Nyata, Kapolsek Peudawa Bersihkan Masjid

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:02 WIB