Bupati Morut Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bidik Opini WTP Keenam Berturut-turut

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///PALU, – Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).

 

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah krusial dalam proses audit keuangan daerah sekaligus upaya Pemkab Morut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

 

Usai penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Bupati Delis menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morut siap menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

 

“Target kami jelas, mempertahankan opini WTP ke-6 sebagai bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD,” tegasnya.

Baca Juga :  Opini Program MBG, Kritik Publik dan Realita Dilapangan dan Lensa Anak-anak di Sekolah

 

Delis menambahkan, capaian opini WTP selama ini mencerminkan kepatuhan Pemkab Morut dalam menyusun laporan keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan.

 

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara, menerima langsung LKPD unaudited Morut bersama laporan keuangan tujuh daerah lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.

 

BPK akan melaksanakan audit LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan metode pemeriksaan lapangan (on site) selama 30 hari dan pemeriksaan tambahan secara daring selama 6 hari.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Bencana Alam, Publik Nilai BPBD Aceh Tengah Patut Dicurigai Tak Sesuai SOP Bencana

 

Audit ini bertujuan menilai kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Delis langsung menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Morut untuk mendukung penuh proses audit.

 

“Saya minta semua jajaran kooperatif, siapkan data secara lengkap agar pemeriksaan BPK berjalan optimal,” pintanya.

 

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses audit tahunan yang menjadi tolok ukur tata kelola keuangan daerah yang baik.

 

Opini WTP yang diraih secara berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran Pemkab Morut.

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Bencana Alam, Publik Nilai BPBD Aceh Tengah Patut Dicurigai Tak Sesuai SOP Bencana
Opini Program MBG, Kritik Publik dan Realita Dilapangan dan Lensa Anak-anak di Sekolah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:02 WIB

Penyaluran Bantuan Bencana Alam, Publik Nilai BPBD Aceh Tengah Patut Dicurigai Tak Sesuai SOP Bencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:33 WIB

Bupati Morut Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bidik Opini WTP Keenam Berturut-turut

Rabu, 24 September 2025 - 04:33 WIB

Opini Program MBG, Kritik Publik dan Realita Dilapangan dan Lensa Anak-anak di Sekolah

Berita Terbaru