SUARAMASYARAKAT.COM///Banggai, Sulawesi Tengah – Kebakaran melanda rumah kebun milik Herina Marela (69), warga Desa Lonas, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.
Peristiwa tersebut menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia serta menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin, mengatakan kejadian itu diketahui sekitar pukul 22.00 WITA. Saat kebakaran terjadi, korban bersama seorang saksi sedang beristirahat di dalam kamar rumah tersebut.
“Pada saat itu, saksi melihat korban masih berada di dalam kamar sementara kondisi api sudah semakin membesar,” ujar IPDA Syandy.
Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Namun, kobaran api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan rumah.
Warga setempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya hingga akhirnya api berhasil dipadamkan. Setelah api padam, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah kerabat.
Polisi menduga sumber api berasal dari tungku bekas memasak yang belum benar-benar padam, kemudian menyambar kayu bakar yang berada di sekitar tungku hingga memicu kebakaran.
Pihak Polsek Lamala, Polres Banggai, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran rumah, khususnya yang bersumber dari dapur atau tungku api.
Warga diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, tidak meninggalkan tungku atau kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan, serta menjauhkan kayu bakar maupun bahan yang mudah terbakar dari sumber panas.






