Oknum Kades Rendeng kecamatan Sale Rembang Diduga Menyerobot Lahan Milik Warga Untuk di Jadikan Jalan Pertanian

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.Com Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Desa Rendeng Kecamatan Sale Kabupaten Rembang. Oknum Kades dari Desa Rendeng, Kecamatan Sale , Kabupaten Rembang, diduga menyerobot tanah milik warga untuk membangun Jalan pertanian tanpa izin pemilik .

Yadi mulyo, Basmi, sarmini warga Desa Rendeng selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Rendeng untuk membangun Jalan Pertanian di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun Jalan pertanian,” tegas Ketiga warga tersebut. Jumat (27/12/24).
Mereka juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan Jalan tersebut.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-8 AMGPM Cabang Eden, Ketua Cabang: adanya peningkatan atau perkembangan Pelayanan ke arah yang lebih baik

Hal Senada juga di ungkapkan kalau mereka tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa
” Walaupun untuk pembangunan Jalan seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik lahan, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Joko Purnomo S.H, selaku Pengacara Yadi Mulyo, Basmi dan Sarmini menyayangkan atas Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Personil Gabungan Polres dan BKO Samapta Polda Gorontalo Amankan Aksi Damai PPDI di Menara Limboto.

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa, Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Ketika berita ini di terbitkan awak media mencoba mengklarifikasi kepada Kepala Desa Rendeng melalui Aplikasi whatsapp, tidak ada jawaban alias diam seribu bahasa.

(Tim)

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Berita Terbaru