Kolaka Timur, Sulgara — suaramasyarakat.com // Seorang wartawan mengaku mendapat perlakuan yang dinilai tidak menyenangkan saat menjalankan aktivitas jurnalistik di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa, 29 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan bersangkutan berkunjung ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalankan kegiatan peliputan. Wartawan tersebut kemudian menuju bagian Operasional (Ops) Polres Kolaka Timur.
Menurut pengakuannya, saat berada di ruang Ops, dirinya merasa diperlakukan seperti sedang menjalani pemeriksaan terkait suatu perkara.
“Sesampainya di ruang Ops, saya merasa seperti diinterogasi seperti pelaku kejahatan. Saya merasa mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan,” ujarnya.
Ia menilai, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan seharusnya dapat memperoleh ruang untuk melakukan peliputan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tempat terpisah, wartawan tersebut juga menyampaikan harapannya agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi petugas kepolisian dalam memahami tugas dan fungsi jurnalis.
“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi petugas, terutama dalam memahami tugas seorang wartawan dan ketentuan terkait kebebasan pers,” ucapnya.
Ia berharap Kapolres Kolaka Timur dapat memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut, termasuk kronologi dan alasan adanya perlakuan yang menurutnya tidak menyenangkan terhadap dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Mapolres Kolaka Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak Polres Kolaka Timur terkait dugaan perlakuan tersebut.*
Yuda






