Mamuju Tengah, Sulteng —suaramasyarakat.com // Program ketahanan pangan nasional, khususnya pengembangan tanaman jagung, di wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, disebut telah berjalan.
Sementara itu, penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut menjadi kewenangan Polres Mamuju Tengah.
Hal itu diketahui saat media ini mendatangi Polsek Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (4/9/2026), untuk mengetahui perkembangan program ketahanan pangan sekaligus penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Topoyo.
Dalam kunjungan tersebut, media ini hanya dapat bertemu dengan salah seorang anggota Polsek Topoyo yang mewakili Kapolsek Topoyo, IPDA Hasan Sabah.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan, khususnya tanaman jagung, anggota tersebut mengatakan bahwa program tersebut telah berjalan.
“Untuk pelaksanaan ketahanan pangan sudah berjalan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanyakan mengenai detail pelaksanaan, termasuk perkembangan dan hasil program ketahanan pangan jagung di wilayah Topoyo, ia menyarankan agar informasi lebih lengkap dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek Topoyo.
Sementara terkait penanganan kasus narkoba, ia menjelaskan bahwa proses penindakan terhadap kasus narkoba menjadi kewenangan Polres Mamuju Tengah.
“Untuk kami di Polsek sini tidak menangani penindakan. Semuanya ke Polres,” katanya.
Ia menambahkan, informasi lebih lengkap terkait program ketahanan pangan maupun penanganan kasus narkoba dapat dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek Topoyo, IPDA Hasan Sabah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Topoyo terkait perkembangan program ketahanan pangan jagung maupun penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Topoyo.
Media ini telah berupaya melakukan komunikasi dengan Kapolsek Topoyo untuk memperoleh keterangan lebih lengkap, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.*
Yuda






