Terkait BPKB dan STNK Kendaraan Akibat Banjir, DPRK Aceh Tamiang Mohon Ditlantas Polda Aceh Perpanjang Masa Pengurusan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aceh Tamiang — suaramasyarakat.com // Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., mohon kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh untuk memperpanjang masa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025.

Permohonan tersebut disampaikan Fadlon setelah menerima banyak aspirasi masyarakat yang masih banyak STNK dan BPKB yang belum mengurus akibat bencana.

“Banyak sekali masyarakat yang menyampaikan agar masa pengurusan STNK dan BPKB kendaraan yang hilang akibat bencana dapat diperpanjang oleh Ditlantas Polda Aceh,” ujar Fadlon, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :  Gubernur Maluku Ikuti Vicon Gerakan Pangan Murah Serentak di 7.285 Kecamatan se-Indonesia

Menurut Fadlon, aspirasi tersebut tidak hanya disampaikan secara langsung kepadanya, tetapi juga oleh masyarakat yang mendatangi Kantor DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan keluhan terkait dokumen kendaraan mereka.

Ia menilai, perpanjangan masa pengurusan perlu dipertimbangkan agar masyarakat terdampak bencana memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi persyaratan administrasi kendaraan yang hilang akibat bencana.

“Atas nama pimpinan DPRK Aceh Tamiang, kami menyampaikan aspirasi ini agar masa pengurusan dapat diperpanjang,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Bandar Baru Polres Pidie Jaya, Masyarakat, dan Damkar Sigap Padamkan Kebakaran Rumah

Fadlon mengatakan, dirinya juga telah mendatangi Kantor Samsat Aceh Tamiang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat tersebut.

“Tadi saya juga sudah datang ke Kantor Samsat Aceh Tamiang menyampaikan keinginan masyarakat Aceh Tamiang agar dapat diperpanjang. Mudah-mudahan permintaan ini dapat direspons oleh Dirlantas Polda Aceh,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara Samsat Aceh Tamiang, Ditlantas Polda Aceh dapat disahuti dapat segera sehingga masyarakat korban bencana tidak semakin terbebani dalam proses pemulihan administrasi kendaraan mereka.*

Joehan S

Berita Terkait

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru