Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk di Sibowi, Polres Sigi Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – SuaraMasyarakat.com //Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas).

Satreskrim Polres Sigi berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian, berinisial GS (21) di Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, pada Kamis (11/9/2025) sore.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Siti Eliminawati, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone Oppo Reno12 Pro.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, identitas terduga pelaku mengarah kepada GS. Dengan dukungan kerjasama aparat pemerintah desa, petugas kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Iptu Siti di Mapolres Sigi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi

Dari hasil penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya satu unit Oppo Reno12 warna nebula perak, satu unit Oppo Reno13 hitam, satu unit iPhone 13 Pro Max emas, uang tunai Rp1,9 juta, serta sebuah tas samping hitam.

Lebih lanjut, Iptu Siti mengungkapkan bahwa GS mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, dengan cara memanjat dan membongkar rumah atau kios, pada malam hari.

Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp177.349.000. Adapun lokasi tindak kejahatan yang diakui pelaku yakni:

1. Rumah di Dusun Lonja, Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, kerugian Rp14.349.000.

Baca Juga :  Polres Kolaka Perkuat Pencegahan Karhutla melalui Patroli, Sistem Digital, dan Layanan Polisi 110

2. Rumah dan kios barang campuran di Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, kerugian Rp50.000.000.

3. Rumah di Desa Sibalaya Selatan, Kecamatan Tanambulava, kerugian Rp50.000.000.

4. Kios barang campuran di Desa Kalawara, Kecamatan Gumbasa, kerugian Rp35.000.000.

5. Toko bangunan di Desa Maku, Kecamatan Dolo, kerugian Rp19.000.000.

6. Rumah di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, kerugian Rp9.000.000.

Menurut pengakuan pelaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli ternak sapi, memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta berfoya-foya.

“GS beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sigi. Yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Yudha

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru