Satresnarkoba Polres Parimo Gagalkan Peredaran Sabu Asal Palu, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,79 Gram

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diduga barang haram tersebut berasal dari Kota Palu dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Kilometer 14, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (58), seorang pensiunan PNS, dan R (55), ibu rumah tangga, keduanya merupakan warga Desa Masigi, Kecamatan Parigi.

Kasus ini berhasil diungkap setelah Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas kedua terduga pelaku yang kerap melakukan perjalanan ke Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, untuk membeli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif selama tiga hari.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 62 Personel di Hari Bhayangkara ke 80

Setelah informasi dinyatakan akurat, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Opsnal AIPDA Muliyadi Bakri, S.H. melakukan pencegatan terhadap sepeda motor Yamaha Vixion merah yang digunakan kedua terduga pelaku di Kilometer 14, Desa Toboli Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,79 gram, yang disimpan di dalam kantong samping tas hitam milik salah satu terduga pelaku.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah tas hitam, plastik bening kosong, satu pak plastik bening kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial O di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dengan cara dijemput langsung. Narkotika tersebut selanjutnya diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Parigi dan sekitarnya.

Baca Juga :  Buktikan Komitmen Dukung Hanpangnas, Brimob Yon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Panen Jagung

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer,S.Tr.K.,M.Si menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Parigi Moutong dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” katanya..

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ucap Kasat.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diduga berada di Kota Palu.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.*

Yudha

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru