Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap 3 pelaku dan sita Narkoba sebanyak 64,64 gram shabu

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Polri khususnya Polres Morowali Utara terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan program prioritas bersih-bersih narkotika sesuai Program Presiden dan Program Kapolri.

Dimana pada hari Senin 12 Oktober 2026 bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara. Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidi Anthonius Weken, S.I.K. di wakili oleh Wakapolres Kompol Charles B.N. Karimar, S.I.K., S.H., M.H didampingi Kasatresnarkoba Polres AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H dan para Kanitsatresnarkoba Polres Morowali Utara membeberkan hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba beberapa hari ini.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polresta Cirebon Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon Tahun 2024

Dimana di penghujung bulan September 2026 kemarin Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni laki-laki berinisial I umur 26 tahun dan T alias U 33 tahun.Keduanya ditangkap di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, dengan barang bukti berupa 2 paket diduga narkoba jenis Shabu dengan berat bruto sebanyak 56, 76 gram.” Ungkap Wakapolres.

Dan pada tanggal 9 Oktober 2026 kemarin, Anggota kami kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial F umur 32 tahun, pelaku F ditangkap di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dari pelaku berhasil diamankan 1 paket Shabu dengan berat bruto 7,88 gram berikut dua timbangan digital dan satu unit Handphone.”tambah Kompol Charles.

Baca Juga :  Kapolsek Sumber Polresta Cirebon Lakukan Baksos Bersih-Bersih dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Wakpolres juga membeberkan bahwa dari Bulan Januari hingga bulan Oktober ini, Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah berhasil menyita sebanyak 676, 22 gram dengan para pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 52 orang dan beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan beberapa kasusnya masih dalam proses penyidikan” terangnya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk Keseriusan Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara dan menjadi tindak lanjut Perintah dari Program Bapak Kapolri dalam pemerantasan Narkoba di seluruh Jajaran Kepolisian di seluruh Tanah Air” tegasnya.*

Yuda

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru