Satgas Operasi Patuh Polda Jateng Gelar Razia di Jalan Pamularsih, Pelanggaran Berat Di Tilang

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Tengah.-suaramasyarakat.com.// Polda Jateng-Kota Semarang  Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 menggelar razia gabungan di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, pada Senin, (21/07/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Razia tersebut melibatkan 40 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Propam, serta tim Dokkes Polda Jateng. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti tanpa helm, pelanggaran plat nomor dan kelengkapan kendaraan, knalpot brong, pengemudi tanpa sabuk pengaman serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Mediasi Berhasil, Driver Ojol Pekalongan Terhindar Dari Penyitaan Rumah

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tiga pelanggaran berat dengan pemberian surat tilang, serta memberikan 17 surat teguran kepada pelanggar ringan. Kompol Asfauri, selaku Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng yang memimpin langsung pelaksanaan razia, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang empatik dan edukatif dalam setiap kegiatan operasi. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan sekadar penindakan,” jelasnya di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Tengah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan razia, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Pamularsih terpantau aman dan terkendali.

Baca Juga :  Kerusakan Bahu Jalan Akibat Pengangkatan Pipa Bekas Yang Dikerjakan Oleh PT Alfares Putra Pratama Membuat Pengguna Jalan Resah

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Senin, (21/07/2025) siang menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pendekatan yang humanis dan edukatif dalam setiap kegiatan kepolisian, termasuk razia lalu lintas. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

“Kami harap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan bersama, bukan semata-mata karena takut ditilang,” tandasnya. ( Bid Humas Polda Jateng / Bei Okta ).

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru