Luwu, Sulteng — suaramasyarakat.com // Kantor Samsat Luwu terpantau ramai dikunjungi masyarakat saat dipantau media ini pada Jumat, 11 September 2026. Di tengah tingginya aktivitas pelayanan, persoalan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan masih menjadi perhatian.
Dalam kunjungan tersebut, media ini bertemu dengan anggota Satlantas Polres Luwu yang mewakili Kanit Regident karena yang bersangkutan belum berada di tempat dan masih tergolong baru menjabat.
Anggota Satlantas tersebut menyampaikan bahwa pelayanan Samsat, khususnya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), berjalan baik dan belum mengalami hambatan berarti.
“Pendaftaran STNK maupun perpanjangan tidak dipersulit, dan tidak ada calo di Samsat,” ujarnya kepada media ini.
Namun, di sisi lain, persoalan pelat nomor kendaraan yang dibuat atau dipesan di luar pihak Samsat masih menjadi tantangan dalam pengawasan. Ia menjelaskan bahwa TNKB yang tidak dikeluarkan oleh pihak Samsat bukan menjadi tanggung jawab mereka.
“Sering terjadi pelat nomor yang bervariasi. Biasanya masyarakat memesannya secara online,” ucapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan TNKB resmi masih perlu mendapat perhatian.
Sebab, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan sekaligus mengurangi efektivitas pengawasan di jalan raya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan sebenarnya kerap dilakukan. Namun, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari sebagian masyarakat.
“Pihak Samsat Luwu sering melakukan upaya-upaya tersebut, tetapi kembali lagi kepada masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Pengawasan terhadap TNKB tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan pelat nomor sesuai aturan.
Kepatuhan tersebut penting demi mendukung tertib administrasi kendaraan, memudahkan identifikasi, serta memperkuat pengawasan lalu lintas.
Pihak Samsat Luwu diharapkan terus meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat edukasi dan pengawasan terkait penggunaan TNKB resmi, sehingga masyarakat tidak hanya tertib dalam mengurus STNK, tetapi juga patuh terhadap ketentuan pelat nomor kendaraan.*
Yuda






