Puluhan Bangunan Cafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Batang Dibongkar Paksa

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG –suaramasyarakat.com.// Puluhan bangunan tempat hiburan cafe dan karaoke di sepanjang kawasan wisata pantai Sigandu, Rabu (9/7) siang dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP kabupaten Batang.

Pembongkaran ini akhirnya dilakukan petugas, setelah sebelumnya dilakukan upaya peringatan, dan pemberian batas waktu untuk dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun, hingga batas waktu yang sudah diberikan tak kunjung diindahkan, petugas akhirnya menerjunkan dua alat berat untuk membongkar puluhan bangunan yang ada.

Pembongkaran ini dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Batang, berawal adanya aksi unjuk rasa dari warga setempat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas karaoke yang semakin menjamur dikawasan wisata tersebut. Pemda akhirnya mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  *Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan*

Kegiatan pembongkaran ini awalnya tidak berjalan mulus. Para pemilik dan pekerja cafe serta sejumlah warga setempat, tidak tinggal diam dan sempat melakukan blokade jalan. Massa meminta agar kegiatan eksekusi dibatalkan. Namun, aksi massa tak digubris dan petugas tetap melakukan upaya paksa pembongkaran.

Damirin selaku kuasa hukum dari salah satu pemilik cafe menyayangkan kegiatan pembongkaran ini. Menurutnya, pemerintah daerah kabupaten Batang telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

Baca Juga :  Mentri Perikanan Dan Kelautan Beri Bantuan Bibit Ikan Kepada Masyarakat Indramayu

Selama ini menurutnya, para pengusaha cafe dan karaoke yang ada, sudah dimintai retribusi sebesar 40 persen dari penghasilan yang ada. Dari kliennya saja, pemerintah daerah mendapat retribusi sebesar 2,3 juta per bulan, yang langsung dibayar melalui kas daerah.

Pihaknya saat ini tengah mempelajari dan mendalami kasus ini, dan berencana akan melakukan upaya hukum.

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru