PT PAS Dipanggil oleh DPRK Atim Terkait Pelanggaran Syari’at Islam

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Aceh – suaramasyarakat.com // Rapat koordinasi (Rakor) pihak PT. Parama Agro Sejahtera (PAS) memenuhi panggilan Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, membahas terkait adanya isu pelanggaran Syari’at Islam di Jambo Capli.

Rakor tersebut berlangsung diruang Komisi B, Gedung DPRK Aceh Timur, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Azhar dan dilanjutkan oleh Ketua Komisi II dan III, serta anggota dewan lainnya, Selasa (04/08/2025).

Turut hadiri sejumlah anggota DPRK, di antaranya Zulmi, Tgk. Armi, dan Marzuki, serta pihak dari Dinas Syariat Islam, Dinas Perkebunan, Bagian Perizinan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Camat Banda Alam, Kapolsek, Danramil, pihak perwakilan PT. Parama Agro Sejahtera serta sejumlah insan pers.

Dalam pertemuan tersebut, Humas PT. PAS, Muhammad Ali, akrab disapa Keuchik Ali, membantah tegas isu adanya dugaan pelanggaran syari’at Islam seperti sudah di umbar-umbar oleh salah satu oknum pekerja serta sudah diberitakan oleh disalah satu media Online itu hoax.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel Untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas

Geuchik Ali juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyediakan fasilitas yang sesuai dengan aturan syariat dan kami telah menyediakan barak terpisah untuk pekerja laki-laki dan perempuan.

Bahkanuntuk pekerja yang sudah berkeluarga kami juga siapkan tiga kamar khusus dan bagi pekerja perempuan yang sudah bersuami, kami juga meminta surat izin dari suami mereka,”paparnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Zulmi, Ketua Fraksi Partai PKB, yang mengaku sudah mendatangi langsung secara diam-diam kelokasi barak yang berada Jambo Capli serta menanyakan kepada masyarakat disekitarnya apa benar di barak tersebut ada pratek pelanggaran syariat islam.

“Pengakuan beberapa masyarakat yang beraktifitas di sekitar barak menyampaikan kepada saya bahwa isu tersebut tidak benar adanya pelanggaran syariat ,” kata Zulmi.

Harap Zulmi dengan kehadiran perusahaan tersebut dapat menyejahterakan masyarakat setempat khususnya,” harapnya.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Rizky Aulia Pratama Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Indramayu

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Syariat Syawaluddin Islam menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk terus menjaga syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususnya Aceh Timur, dengan memastikan tempat tinggal atau barak pekerja tetap terpisah.

Sementara itu, MPU Aceh Timur berpendapat bahwa setiap kegiatan harus mengacu pada fatwa MPU dan mengikuti adat istiadat serta syariat Islam yang berlaku. Dukungan terhadap PT. Parama Agro Sejahtera juga datang dari Kepala Dinas Perkebunan yang menilai perusahaan sangat kooperatif dan telah membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi daerah.

Sebagai informasi tambahan, PT. Parama Agro Sejahtera memiliki izin sebelum Dewi Kencana berlaku dari Februari 2024 hingga 2031. Setelah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan dan berbagai instansi terkait, anggota DPRK lainnya, Armia dan Marzuki, menyatakan sependapat dengan anggota DPRK yang lain bahwa perusahaan telah berupaya mematuhi aturan yang ada.*

Reporter : Zulfikri

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru