PT KMB yang Bergerak Dibidang Penyaluran TKI Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Surat Pemberhentian Kerja Yang Dilayangkan Terhadap LS Ketika Berurusan Dengan Hukum

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, SuaraMasyarakat.Com —  Demi mendapatkan kepastian yang jelas terkait Surat penghentian Kerja, LS menggandeng Pengacara dan Pimpinan Media Suara masyarakat.com guna untuk menanyakan ke absahan surat tersebut yang di keluarkan oleh PT KMB (Kentjana Mercu Buana) cabang Kendal.

LS dan Pengacaranya Joko Purnomo S. H menduga Bahwa Surat Penghentian Kerja yang Di keluarkan PT KMB (Kentjana Mercu Buana) cabang kendal terhadap dirinya adalah Palsu, menurut dirinya (LS) saat di konfirmasi oleh awak media terkait surat tersebut diduga palsu, pasalnya surat penghentian kerja itu tertulis pada bulan Maret 2024 sedangkan LS Bulan April masih di minta untuk mengirimkan beberapa PMI ke Kantor PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) Pusat, inilah yang Membuat Janggal dan akan mengambil Jalur hukum untuk masalah ini ungkap LS.

Terkait adanya Surat Penghentian Kerja yang diduga Palsu, Pengacara Joko Purnomo S.H bersama Pimpinan Media suara Masyarakat.com mendatangi Kantor PT KMB Cabang kendal untuk mencoba mengklarifikasi surat tersebut kepada Kepala Cabang, akan tetapi Kepala PT KMB cabang kendal tidak ada di tempat. Pimpinan media dan pengacara mencoba menghubungi lewat telepon namun selalu di tolak dan tidak mau memberikan penjelasan terkait surat tersebut.

Baca Juga :  Aisyah S Amelia Bersama Warga Sponsori Giat Lomba Meriahkan HUT RI ke 80 di Dusun Blok 5 Suka Makmur

Kuat dugaan bahwa surat Pemberhentian Kerja terhadap LS yang di keluarkan oleh PT KMB cabang kendal adalah Palsu, Menurut Pengacara Joko Purnomo S. H Terkait PT KMB cabang Kendal yang mengeluarkan Surat Pemberhentian Kerja terhadap LS itu Diduga tidak sesuai prosedur alias sepihak,Dikarenakan LS selama ini sudah berkontribusi kepada PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) pusat dan tidak pernah melakukan kesalahan,kalaupun diberhentikan itu yang berhak mengeluarkan Surat adalah PT KMB Pusat, Bukan PT KMB cabang. Pungkas Joko

Baca Juga :  Genap Berusia 41 Tahun, Wabup H. Djira Serahkan Kue Ultah untuk Kapolres Morut

Dari Keterangan LS surat penghentian kerja itu muncul setelah adanya laporan di kepolisian Polresta Pati unit satu atas dirinya yang di Laporkan oleh Calon TKI dengan dugaan penipuan, Surat penghentian kerja dari PT KMB ( kentjana Mercu Buana) muncul setelah saya di laporkan ke polisi dan saya tidak pernah menerima surat pemberhentian kereja dari PT KMB, surat itu di bawa oleh Kepala cabang PT KMB Kendal dan di berikan oleh Penyidik, bahkan ketika saya minta tidak dikasih. Ucap LS .

Kalau memang saya di berhentikan kerja oleh PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) pusat Seharusnya surat itu tertuju pada saya, lha ini kenapa malah yang mengeluarkan surat dari cabang Kendal dan di berikan ke penyidik, kenapa saya tidak di kasih, kan janggal . Tambah LS. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering
Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme
Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Berita Terbaru