Proyek Talud Didesa Sambong Kecamatan Sedan Rembang Yang Ambrol Perlu di Pertanyakan Kualitasnya

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.ComProyek talud sungai dengan yang dibiayai melalui anggaran BANPROV TA 2023, senilai Rp 150.000.000 di Desa Sambong, Kecamatan Sedan,Kabupaten Rembang, diduga tidak sesuai spesifikasi. Senin, (30/12/24).

Menurut informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya proyek talud dengan volume Panjang 306 meter dan Tinggi 1 M yang baru di kerjakan tahun kemarin sudah rusak parah dan ambrol. Diduga ambruknya talud yang berada di Desa Sambong Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang terjadi karena pembangunan tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi.

Baca Juga :  DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera, Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

Dari pantauan awak media menindak lanjuti informasi dari masyarakat di lapangan, terkait bangunan talud yang ambrol memang benar adanya tepatnya di Desa Sambong Rt 03/03, adapun Dana yang di pakai membangun talud tersebut, bersumber dari dana BANPROV dengan Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 150.000.000 .

Baca Juga :  Anggota DPR RI PKS Lakukan Kunjungan Reses ke Wilayah Indramayu

Dari temuan tersebut di atas, Bayu Septa selaku pimpinan Redaksi media Suara masyarakat. Com menanggapi atas bangunan tersebut, Bayu menyayangkan atas bangunan talud tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, atau bahan bangunanya banyak yang di kurangi sehingga mengakibatkan bangunan tidak bisa bertahan lama, ucap Bayu.

Sampai berita ini diturunkan, awak media mencoba mengklarifikasi kepala desa melalui whatsapp namun tidak ada jawaban. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.
Direktur Media Informa Indonesia,Doni Ardon, Menyatakan Bahwa Pernyataan Gubernur Tersebut Menabrak Semangat UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU
Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI
Pelantikan PAW Anggota DPRK Langsa,Ismail,SH,SiapMengabdi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:21 WIB

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Berita Terbaru