Proyek Talud Didesa Sambong Kecamatan Sedan Rembang Yang Ambrol Perlu di Pertanyakan Kualitasnya

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.ComProyek talud sungai dengan yang dibiayai melalui anggaran BANPROV TA 2023, senilai Rp 150.000.000 di Desa Sambong, Kecamatan Sedan,Kabupaten Rembang, diduga tidak sesuai spesifikasi. Senin, (30/12/24).

Menurut informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya proyek talud dengan volume Panjang 306 meter dan Tinggi 1 M yang baru di kerjakan tahun kemarin sudah rusak parah dan ambrol. Diduga ambruknya talud yang berada di Desa Sambong Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang terjadi karena pembangunan tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi.

Baca Juga :  Dandim 0614/Kota Cirebon Tinjau Lokasi Pasca Banjir dan Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak

Dari pantauan awak media menindak lanjuti informasi dari masyarakat di lapangan, terkait bangunan talud yang ambrol memang benar adanya tepatnya di Desa Sambong Rt 03/03, adapun Dana yang di pakai membangun talud tersebut, bersumber dari dana BANPROV dengan Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 150.000.000 .

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Asal - Asalan, Proyek Aspal Jalan Desa Sugihan Baru di Bangun Beberapa Bulan Sudah Rusak Parah

Dari temuan tersebut di atas, Bayu Septa selaku pimpinan Redaksi media Suara masyarakat. Com menanggapi atas bangunan tersebut, Bayu menyayangkan atas bangunan talud tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, atau bahan bangunanya banyak yang di kurangi sehingga mengakibatkan bangunan tidak bisa bertahan lama, ucap Bayu.

Sampai berita ini diturunkan, awak media mencoba mengklarifikasi kepala desa melalui whatsapp namun tidak ada jawaban. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan
Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029
3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap
Saksi Tidak Dipanggil, Pengacara Gatot Handoko Pertanyakan Komitmen BK DPRD Klaten: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat
Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah
Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku
GEGER JAMBI ! IBU STROKE DI TEMPAT,DUA OKNUM POLISI DITUDING INTIMIDASI WARGA DI RUMAH SENDIRI – HATI NURANI PUBLIK TERLUKA!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:10 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:03 WIB

Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:10 WIB

Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029

Senin, 28 April 2025 - 14:48 WIB

3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap

Jumat, 25 April 2025 - 19:19 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

Berita Terbaru