Mamuju, Sulteng — suaramasyarakat.com // Polsek Sampaga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga gas elpiji di wilayah hukumnya. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan elpiji yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolsek Sampaga, Ipda Hariyadi, menyampaikan hal tersebut saat ditemui media ini di Mapolsek Sampaga, Kecamatan Tarailu, Kabupaten Mamuju, Jumat (5/9/2026).
Menurut Ipda Hariyadi, pihaknya secara berkala melakukan pengecekan ke pangkalan maupun agen elpiji, terutama ketika menerima aduan dari masyarakat.
“Namun dalam pengawasan dan penindakan, belum didapatkan pelanggaran di sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan harga elpiji yang dijual kepada masyarakat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Untuk harganya berkisar Rp16 ribu atau lebih. Bila melewati itu, termasuk pelanggaran,” ucapnya.
Di sisi lain, Ipda Hariyadi mengungkapkan bahwa persoalan tanah masih menjadi salah satu permasalahan yang cukup dominan dalam aduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampaga.
Terhadap persoalan tersebut, pihak kepolisian terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.
Selain itu, penyelesaian juga dapat ditempuh melalui pendekatan restorative justice maupun problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
“Prosesnya melalui mediasi atau restorative justice serta problem solving oleh Bhabinkamtibmas kami,” ungkapnya.
Sementara terkait penyalahgunaan narkoba, Polsek Sampaga terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya narkoba sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredarannya di wilayah hukum Polsek Sampaga.*
Yuds






