Parimo, Sulteng — suaramasyarakat.com // Polsek Lambunu Polres Parigi Moutong (Parimo) intensif dan efektif lakukan pengamanan terhadap wilayah Transmigrasi sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagai instansi penegak hukum serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kaprawil Sulawesi Tengah (Sulteng), Yuda Keridna melakukan kunjungan ke Polsek Lambunu, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 20 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kaprawil hanya dapat bertemu dengan anggota kepolisian yang sedang bertugas karena Kapolsek Lambunu masih berada di Palu.
Dalam pertemuan itu, anggota Polsek Lambunu menjelaskan bahwa penanganan perkara narkoba dan minuman keras (miras) dilimpahkan ke Polres Parigi Moutong (Parimo) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk Polsek ini tidak menangani kasus narkoba dan miras, semuanya kami limpahkan ke Polres. Dan itu sudah aturannya, tetapi penindakan tetap dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujarnya kepada media ini.
Selain itu, pihak kepolisian rutin melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan fasilitas PLN.
“Dalam patroli rutin kepolisian, kegiatan berjalan baik dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus yang lebih banyak ditemukan di wilayah tersebut berkaitan dengan kenakalan remaja.
Karena itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, wilayah hukum Polsek Lambunu memiliki cakupan yang cukup luas, terutama kawasan transmigrasi yang memiliki banyak wilayah binaan.
Ia berharap kunjungan dan pertemuan tersebut dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif, khususnya di kawasan transmigrasi.*
Yuda






