Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya Sukses Mediasi Perselisihan Warga Secara Adat

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//PIDIE JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya melalui Polsek Jangka Buya terus menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan pendekatan humanis dan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Hal ini terlihat dari keberhasilan Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya memediasi penyelesaian perselisihan antarwarga secara damai dengan merujuk Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat istiadat gampong.

 

Peristiwa mediasi berlangsung pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, di Gampong Keurisi Meunasah Lueng, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jangka Buya Ipda Mustafa, dengan melibatkan unsur pemerintahan gampong, tuha peut, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme adat merupakan bagian dari komitmen Polri di bawah Polda Aceh dalam mewujudkan keamanan yang sejuk, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Baca Juga :  Ini Beberapa Program Prioritas Bupati dan Wabup Aceh Tamiang

 

“Polres Pidie Jaya bersama jajaran terus berupaya menjaga kedamaian di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan adat Aceh. Ini sejalan dengan semangat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dan moto Polda Aceh, ‘Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia’, yang berarti dengan kebijaksanaan kita menjaga kemuliaan Aceh,” ujar AKP Mahruzar.

 

Adapun perkara yang diselesaikan melibatkan dua warga, yaitu Amri bin Zakaria (53) dari Gampong Keurisi Meunasah Lueng dan Fazli bin Idris (33) dari Gampong Keurisi Meunasah Beureumbang. Perselisihan bermula dari kesalahpahaman yang terjadi dua minggu sebelumnya. Berkat langkah cepat Polsek Jangka Buya, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan damai tanpa harus menempuh proses hukum formal.

 

Mediasi difasilitasi dengan menghadirkan kedua belah pihak bersama Keuchik Gampong Keurisi Meunasah Lueng, Keuchik Gampong Keurisi Meunasah Beureumbang, Tuha Peut Gampong, Ps. Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan keluarga masing-masing pihak.

 

Kapolsek Jangka Buya Ipda Mustafa menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dan perangkat gampong dalam menciptakan perdamaian.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Ampana Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

 

“Penyelesaian secara adat seperti ini adalah bagian dari pendekatan problem solving yang kami kedepankan. Polsek Jangka Buya akan terus menjadi jembatan perdamaian di tengah masyarakat dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya Aceh,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa penyelesaian berbasis adat merupakan bentuk nyata pelaksanaan Polri Presisi yang adaptif terhadap karakter masyarakat daerah.

 

“Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya berkomitmen menjaga harmoni sosial melalui nilai-nilai kearifan lokal. Dengan semangat ‘Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia’, kami ingin kehadiran Polri dirasakan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom, pelindung, dan perekat persaudaraan,” tutup Kapolres.

 

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat Aceh tak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun kedamaian, menjaga nilai adat, dan memperkokoh semangat Aceh yang aman, damai, dan mulia.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru