Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Polsek Bungku Utara berhasil tangkap 2 pelaku diduga miliki Narkoba dan sita 7 paket diduga narkoba jenis shabu di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama, Minggu 19 Juli 2026.
Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan warga yang direspon dengan cepat oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama S.I.Kom. bersama anggotanya.
Kapolsek Bungku Utara, Iptu Deni memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda dihari yang sama.
Kata Kapolsek, pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekira pukul 02.30 Wita kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O (39) warga seputaran Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara.
JA alias O diamankan di Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap JA alias O,
Petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 1 (Satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu.
“Tidak berhenti sampai disitu, kami melakukan interogasi terhadap JA alias O dan brrhasil melakukan pengambangan dan kembali berhasil mengamankan laki-laki satu orang lagi tersangka berisial RA alias R (23), juga warga seputaranKecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara,” kata Kapolsek Bungku Utara.
Lanjut Kapolsek, “Didampingi oleh Sekdes Tokala Atas di rumah RA alias R kami berhasil menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis shabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu petugas menyita 4 (Empat) buah handpone,” terang Iptu Deni.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu”.Ungkap Akbp Junaidy yang baru saja menjabat Kapolres Morowali Utara tersebut.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba diwilayah Kabupaten Morowali Utara.
Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami..
“Tentunya setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu,” tambah Kapolres Morut.
Kasus tersebut akan dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.*
Yudha






