Luwu, Sulsel — suaramasyarakat.com // Polsek Belopa yang berada di wilayah Kabupaten Luwu memiliki wilayah hukum yang mencakup kawasan ibu kota kabupaten. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pantauan media ini, Jumat, 11 September 2026.
Dalam kunjungan Kaprawil Sulawesi, media ini bertemu langsung dengan Kapolsek Belopa, AKP Ralim, S.H., di Mapolsek Belopa.
AKP Ralim mengatakan bahwa patroli rutin merupakan tugas pokok kepolisian yang dilaksanakan pada siang maupun malam hari.
“Dalam patroli rutin, ada lima titik kerawanan yang menjadi perhatian. Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belopa,” ujarnya kepada media ini.
Selain itu, AKP Ralim menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut biasanya dilakukan langsung oleh Polres karena lokasinya yang berdekatan dengan Polres Luwu.
“Karena berdekatan dengan Polres, biasanya masalah narkoba langsung ditangani oleh Polres. Namun, untuk penindakan, kami tetap melakukannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Ralim menyampaikan bahwa pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Hasilnya sangat positif dan masyarakat sangat merespons upaya pencegahan narkoba ini,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli rutin dan kegiatan pencegahan narkoba yang dilakukan Polsek Belopa, diharapkan masyarakat di ibu kota Kabupaten Luwu dapat merasa lebih aman, tenang, dan nyaman.*
Yuda






