Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Palu melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak dan elpiji di wilayah hukum Kota Palu, termasuk terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan saat media ini mengunjungi Unit Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Resor Kota (Tipidter Polresta) Palu, Senin (19/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, media ini bertemu langsung dengan Kanit Tipidter Polresta Palu bersama sejumlah anggota.
Kanit Tipidter mengatakan, pengawasan terhadap distribusi minyak dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu.
“Selama belum ada ditemukan temuan, semua berjalan lancar dan baik,” ujarnya kepada media ini.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang anggota Unit Tipidter menjelaskan bahwa sebelumnya telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang berkaitan dengan pengawasan elpiji.
Menurutnya, pengawasan tersebut dapat melibatkan koordinasi langsung dengan dinas terkait, sesuai dengan pelaksanaan tugas satgas dalam mengawasi distribusi elpiji di Kota Palu.
“Bisa berhubungan langsung dengan dinas terkait, tergantung pengawasan satgas terhadap elpiji di Kota Palu,” ucapnya.
Sementara itu, saat media ini hendak menemui Kasat Reskrim Polresta Palu untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan diketahui masih menerima kunjungan dari pihak Polda.
Pengawasan distribusi elpiji, khususnya terkait penerapan HET, menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pengawasan serta menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran.*
Yuda






