Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG dan BBM di wilayah hukumnya.
Kanit Tipidter Polresta Banggai, IPDA Yudha, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026), mengatakan pengawasan terhadap penyaluran LPG dilakukan dengan melibatkan pemerintah, sementara aspek penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian.
“Untuk masalah penyaluran LPG, kami bekerja sama dengan pemerintah. Namun, untuk penegakan hukumnya tetap kami lakukan,” ujar IPDA Yudha.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG. Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan kasus menonjol terkait penyaluran LPG di wilayah hukum Polresta Banggai.
“Tetap kami lakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG dan sampai saat ini belum ada didapatkan kasus menonjol,” katanya.
Selain LPG, pengawasan juga dilakukan terhadap penyaluran BBM. Menurut IPDA Yudha, secara umum distribusi BBM di wilayah hukum Polresta Banggai berjalan lancar.
“Pernah ada kasus, namun untuk saat ini belum ada,” ucapnya.
IPDA Yudha menegaskan, penyaluran LPG maupun BBM harus dilakukan sesuai peruntukannya dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya penyaluran yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Untuk penyaluran LPG dan BBM harus sesuai dengan peruntukannya. Bila tidak sesuai aturan, kami tindaki,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPDA Yudha menjelaskan bahwa pengawasan kepolisian terhadap LPG lebih difokuskan pada jalur distribusi, khususnya agen dan pangkalan.
“Untuk LPG tidak ada kaitannya dengan kami, yang kami awasi adalah agen dan pangkalan untuk distribusinya,” pungkasnya.*
Yuda






