Polres Pidie Jaya Ringkus Dua Pelaku Judi Online di Warung Kopi, Tegaskan Komitmen Berantas Maisir

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PIDIE JAYA.-Upaya pemberantasan praktik judi online di wilayah Kabupaten Pidie Jaya kembali membuahkan hasil. Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku jarimah maisir (judi online) di salah satu warung kopi di Kecamatan Meureudu, pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

 

Berita ini disampaikan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari transparansi informasi kepada publik serta bentuk akuntabilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

 

Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas perjudian daring, khususnya permainan slot yang kerap dimainkan di tempat-tempat umum.

 

Sekira pukul 22.30 WIB, tim bergerak menuju Warung Kopi Simpang Beuracan yang berlokasi di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu. Di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah asyik memainkan aplikasi judi slot menggunakan telepon genggam mereka.

Baca Juga :  Ratusan Personel Siaga, Polres Pekalongan Gelar Apel Pengamanan Audiensi BEM UIN

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (26) dan KI (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Saat diinterogasi di tempat kejadian, keduanya mengakui sedang mengakses situs judi online jenis slot.

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Keduanya dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan praktik perjudian (maisir),” terang Iptu Fauzi.

Baca Juga :  PT KMB yang Bergerak Dibidang Penyaluran TKI Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Surat Pemberhentian Kerja Yang Dilayangkan Terhadap LS Ketika Berurusan Dengan Hukum

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen kuat institusinya dalam menindak tegas setiap bentuk praktik judi online di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru