Cirebon, suaramasyrakat.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sie Propam melaksanakan operasi Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) untuk memantau keterlibatan personel dalam aktivitas judi online dan pinjaman online, Selasa (29/10/24).
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, memimpin langsung kegiatan ini dengan pemantauan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat STR/285/VI/HUK.7.1/2024 tanggal 21 Juni 2024 mengenai pengawasan personel terkait perjudian online, serta Sprint Kapolres Cirebon Kota nomor Sprint/520/HUK.12.10/2024 tertanggal 1 Juli 2024 untuk pelaksanaan Gaktiblin terhadap anggota Polres Cirebon Kota.
Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta mencegah personel Polri dan ASN Polri terlibat dalam aktivitas judi online atau pinjaman online.